Kamis, 14 Januari 2016

ARISTOTELES

Aristoteles

 

  (bahasa Yunani: ‘Aριστοτέλης Aristotélēs), (384 SM322 SM) adalah seorang filsuf Yunani, murid dari Plato dan guru dari Alexander yang Agung. Ia menulis tentang berbagai subyek yang berbeda, termasuk fisika, metafisika, puisi, logika, retorika, politik, pemerintahan, etnis, biologi dan zoologi.Bersama dengan Socrates dan Plato, ia dianggap menjadi seorang di antara tiga orang filsuf yang paling berpengaruh di pemikiran Barat.

  Riwayat hidup

Aristoteles lahir di Stagira, kota di wilayah Chalcidice, Thracia, Yunani (dahulunya termasuk wilayah Makedonia tengah) tahun 384 SM. Ayahnya adalah tabib pribadi Raja Amyntas dari Makedonia. Pada usia 17 tahun, Aristoteles menjadi murid Plato. Belakangan ia meningkat menjadi guru di Akademi Plato di Athena selama 20 tahun.Aristoteles meninggalkan akademi tersebut setelah Plato meninggal, dan menjadi guru bagi Alexander dari Makedonia.

Saat Alexander berkuasa pada tahun 336 SM, ia kembali ke Athena Dengan dukungan dan bantuan dari Alexander, ia kemudian mendirikan akademinya sendiri yang diberi nama Lyceum, yang dipimpinnya sampai tahun 323 SM. Perubahan politik seiring jatuhnya Alexander menjadikan dirinya harus kembali kabur dari Athena guna menghindari nasib naas sebagaimana dulu dialami Socrates.[Aristoteles meninggal tak lama setelah pengungsian tersebut.Aristoteles sangat menekankan empirisme untuk menekankan pengetahuan.

 

PEMIKIRAN ARISTOTELES TENTANG FILSAFAT

Pemikiran kefilsafatan memiliki cirri-ciri khas (karateristik) tertentu, sebagian besar filosof berbeda pendapat mengenai karateristik pemikiran kefilsafatan. Apabila perbedaan pendapat tersebut dipahami secara teliti dan mendalam, maka karateristik pemikiran kefilsafatan tersebut terdiri dari:
a. Menyeluruh, artinya pemikiran yang luas, pemikiran yang meliputi beberapa sudut pandang. Pemikiran kefilsafatan meliputi beberapa cabang ilmu, dan pemikiran semacam ini ingin mengetahui hubungan antara cabang ilmu yang satu dengan yang lainnya. Integralitas pemikiran kefilsafatan juga memikirkan hubungan ilmu dengan moral, seni dan pandangan hidup.
b. Mendasar, artinya pemikiran mendalam sampai kepada hasil yang fundamental (keluar dari gejala). Hasil pemikiran tersebut dapat dijadikan dasar berpijak segenap nilai dan masalah-masalah keilmuan (science).
c. Spekulatif, artinya hasil pemikiran yang diperoleh dijadikan dasar bagi pemikiran-pemikiran selanjutnya dan hasil pemikirannya selalu dimaksudkan sebagai medan garapan (obyek) yang baru pula. Keadaan ini senantiasa bertambah dan berkembang meskipun demikian bukan berarti hasil pemikiran kefilsafatan itu meragukan, karena tidak pernah selesai seperti ilmu-ilmu diluar filsafat.
Menurut Aristoteles filsafat ilmu adalah sebab dan asas segala benda. Oleh karena itu dia menamakan filsafat sebagai teologi. Filsafat sebagai refleksi dari pemikiran sistematis manusia atas realitas dan sekitarnya, tentunya tidak berdiri sendiri, tidak tumbuh diruang dan tempat yang kosong. Lingkungan keluarga, sosial alam dan potensi diri akan ikut mempengaruhi seseorang dalam melakukan refleksi filosofis. Oleh karenanya dalam sejarah pemikiran manusia terdapat tokoh pemikir ataupun filosof yang selalu saja muncul dari zaman ke zaman dengan tema yang berbeda-beda.
Aristoteles (381 SM-322 SM) mengatakan bahwa filsafat adalah ilmu yang meliputi kebenaran yang terkandung didalamnya ilmu-ilmu metafisika, logika, etika, ekonomi, politik, dan estetika.
A. Pembagian filsafat menurut Aristoteles
1. Logika yaitu tentang bentuk susunan pikiran.
2. Filosofia teoritika yang diperinci atas
a. Fisika yaitu tentang dunia materiil (ilmu alam dan sebagainya)
b. Matematika yaitu tentang barang menurut kuantitasnya.
c. Metafisika yaitu tentang ada.
3. Filosofia praktika, tentang hidup kesusilaan (berbuat)
a. Etika yaitu tentang kesusilaan dalam hidup perorangan.
b. Ekonomi yaitu tentang kesusilaan dalam kekeluargaan.
c. Politika yaitu tentang kesusilaan dalam hidup kenegaraan.
4. Filosofia poetika/aktiva (pencipta)
Fisafat kesenian.

Pembagian ini meliputi seluruh ilmu pengetahuan waktu itu, jadi apa yang sekarang dipandang termasuk ilmu pengetahuan, dimasukkan didalamnya (khususnya bagian fisika). Sekarang dengan tugas dibedakan antara filsafat dan ilmu pengetahuan. Maka pembagian filsafat seperti yang dikemukakan oleh Aristoteles telah ketinggalan, jadi harus disesuaikan dengan perkembangan modern.
B. Warisan
Karya Aristoteles amat banyak dan terwariskan kepada kita. Ia bukan saja ahli filsafat, akan tetapi ahli semua ilmu yang terkenal pada waktu itu. Biasanya karya Aristoteles dibagi atas empat golongan:
1. Logika : biasanya disebut organon (alat) membentangkan tentang pengertian, putusan, syllogismus, bukti dan lain-lainnya.
2. Fisika : tentang alam, langit, bintang, hewan, jiwa dan lain-lainnya.
3. Metafisika : buku-buku yang terutama tentang filsafat.
4. Pengetahuan praktis : Ethica Eudemia, Ethica Nichomachea, kedua-keduanya tentang tingkah laku, Republica Atheniensium (tatanegara Atena), Rhetorica (tentang berceramah dan berpidato) dan Poetica.
C. Logika
Biji ajaran Aristoteles tentang logika berdasarkan ajaran tentang jalan pikiran (ratiocinium) dan bukti. Jalan pikiran itu baginya berupa syllogismus, yaitu putusan dua yang tersusun demikian rupa sehingga melahirkan putusan yang ketiga.
D. Ontologia
Ajaran Aristoteles tentang fisika dan metafisika umum (ontologia) tidak selalu dapat dibeda-bedakan atau dipisah-pisahkan. Yang penting bagi kita ialah metafisikanya. Menurutnya yang sungguh-sungguh ada itu bukanlah yang umum, melainkan yang khusus, satu per satu.
E. Hule dan Morfe
Unsur yang menjadi dasar permacam-macaman ini disebut oleh Aristoteles hule, adapun unsur kesatuan itu sebutnya morfe. Tiap-tiap benda yang konkrit terdiri dari hule dan morfe, karena hulenya maka benda itu benda itulah (bukan benda yang lain), karena morfenya mempunyai inti dan dari itu termasuk pada suatu macam dan dapat ditangkap oleh budi. Jadi menurut saya hule dan morfe saling mengisi dan ada keterkaitannya. Hule dan morfe ini merupakan satu kesatuan dan tak dapat dipisahkan, tak ada hule tanpa morfe, begitu pula sebaliknya.
F. Aktus dan Potensia
Pontesia ialah dasar kemungkinan, sedangkan aktus ialah dasar kesungguhannya. Barang sesuatu mungkin karena potensinya. Ia sudah ada karena aktusnya. Dalam hal yang konkrit itu maka hule merupakan potensia sedangkan morfenya merupakan aktus.
G. Abstraksi
Idea tidaklah merupakan realitas tersendiri didunia sendiri, melainkan sifat-sifat yang sama terdapat pada hal-hal yang kongkrit. Oleh karena semua hal yang semacam itu memiliki sifat itu, maka umumlah, oleh karena semua hal yang semacam itu harus memiliki sifat itu, maka mutlaklah ia, tetap tak berubah.
H. Antropologi dan etika
Filsafat Aristoteles tentang manusia sebetulnya tidak begitu terang seperti ajarannya tentang hal-hal diatas. Baginya manusia itu hal yang istimewa ia membeda-bedakan ada menurut kesempurnaan masing-masing. Ada terdapat ada segitu saja seperti logam dan lain-lain, terdapat pula ada hidup vegetatif, seperti tumbuh-tumbuhan, terdapat pula yang kecuali ada dan hidup vegetatif masih berasa, jadi sensitif, seperti binatang. Manusia disamping kesempurnaan ada yang ketiga diatas itu masihlah pula berbudi. Manusia tidak hanya ada saja dan pula hidup vegeatif serta sensitif, melainkan juga rasionil. Baginya yang sensitif dan vegetatif itu kena rusak maka karena itu akan mati, adapun rasionil tidaklah kena mati, karena merupakan roh. Bagian yang roh dan bagian yang mendukung budinya ini akan terus ada, setelah manusia meninggal.
Menurut Aristoteles tujuan tertinggi yang dicapai ialah kebahagiaan (eudaimonia). Kebahagiaan ini bukan kebahagiaan yang subjektif, tetapi suatu keadaan yang sedemikian rupa, sehingga segala sesuatu yang termasuk keadaan bahagia itu terdapat pada manusia. Tujuan yang dikejar adalah demi kepentingan diri sendiri, bukan demi kepentingan orang lain. Isi kebahagiaan tiap makhluk yang berbuat ialah, bahwa perbuatan sendiri bersifatnya khusus itu disempurnakan. Jadi kebahagiaan manusia terletak disini, bahwa aktifitas yang khas miliknya sebagai manusia itu disempurnakan. Padahal cirri khas manusia ialah bahwa ia adalah makhluk rasional. Jadi puncak perbuatan kesusilaan manusia terletak dalam perkiraan murni. Kebahagiaan manusia yang tertinggi, yang dikejar oleh tiap manusia ialah berpikir murni. Tetapi puncak itu hanya dicapai oleh para dewa, manusia hanya dapat mencoba mendekatinya dengan mengatur keinginannya.
Aristoteles menganggap Plato (gurunya) telah menjungkir-balikkan segalanya. Dia setuju dengan gurunya bahwa kuda tertentu “berubah” (menjadi besar dan tegap, misalnya), dan bahwa tidak ada kuda yang hidup selamanya. Dia juga setuju bahwa bentuk nyata dari kuda itu kekal abadi. Tetapi idea-kuda adalah konsep yang dibentuk manusia sesudah melihat (mengamati, mengalami) sejumlah kuda. Idea-kuda tidak memiliki eksistensinya sendiri: idea-kuda tercipta dari ciri-ciri yang ada pada (sekurang-kurangnya) sejumlah kuda. Bagi Aristoteles, idea ada dalam benda-benda.
Pola pemikiran Aristoteles ini merupakan perubahan yang radikal. Menurut Plato, realitas tertinggi adalah yang kita pikirkan dengan akal kita, sedang menurut Aristoteles realitas tertinggi adalah yang kita lihat dengan indera-mata kita. Aristoteles tidak menyangkal bahwa bahwa manusia memiliki akal yang sifatnya bawaan, dan bukan sekedar akal yang masuk dalam kesadarannya oleh pendengaran dan penglihatannya. Namun justru akal itulah yang merupakan ciri khas yang membedakan manusia dari makhluk-makhluk lain. Akal dan kesadaran manusia kosong sampai ia mengalami sesuatu. Karena itu, menurut Aristoteles, pada manusia tidak ada idea-bawaan.
Aristoteles menegaskan bahwa ada dua cara untuk mendapatkan kesimpulan demi memperoleh pengetahuan dan kebenaran baru, yaitu metode rasional-deduktif dan metode empiris-induktif. Dalam metode rasional-deduktif dari premis dua pernyataan yang benar, dibuat konklusi yang berupa pernyataan ketiga yang mengandung unsur-unsur dalam kedua premis itu. Inilah silogisme, yang merupakan fondasi penting dalam logika, yaitu cabang filsafat yang secara khusus menguji keabsahan cara berfikir. Logika dibentuk dari kata,, dan  berarti sesuatu yang diutarakan. Daripadanya logika berarti pertimbangan pikiran atau akal yang dinyatakan lewat kata dan dinyatakan dalam bahasa.
Dalam metode empiris-induktif pengamatan-pengamatan indrawi yang sifatnya partikular dipakai sebagai basis untuk berabstraksi menyusun pernyataan yang berlaku universal.
Aristoteles mengandalkan pengamatan inderawi sebagai basis untuk mencapai pengetahuan yang sempurna. Itu berbeda dari Plato. Berbeda dari Plato pula, Aristoteles menolak dualisme tentang manusia dan memilih “hylemorfisme”: apa saja yang dijumpai di dunia secara terpadu merupakan pengejawantahan material (“hyle”) sana-sini dari bentuk (“morphe”) yang sama. Bentuk memberi aktualitas atas materi (atau substansi) dalam individu yang bersangkutan. Materi (substansi) memberi kemungkinan (“dynamis”, Latin: “potentia”) untuk pengejawantahan (aktualitas) bentuk dalam setiap individu dengan cara berbeda-beda. Maka ada banyak individu yang berbeda-beda dalam jenis yang sama. Pertentangan Herakleitos dan Parmendides diatasi dengan menekankan kesatuan dasar antara kedua gejala yang “tetap” dan yang “berubah”.
Dalam konteks ini dapat dimengerti bila Aristoteles ada pada pandangan bahwa wanita adalah “pria yang belum lengkap”. Dalam reproduksi, wanita bersifat pasif dan reseptif, sedang pria aktif dan produktif. Semua sifat yang aktual ada pada anak potensial terkumpul lengkap dalam sperma pria. Wanita adalah “ladang”, yang menerima dan menumbuhkan benih, sementara pria adalah “yang menanam”. Dalam bahasa filsafat Aristoteles, pria menyediakan “bentuk”, sedang wanita menyumbangkan “substansi”.
Dalam makluk hidup (tumbuhan, binatang, manusia), bentuk diberi nama “jiwa” (“psyche”, Latin: anima). Tetapi jiwa pada manusia memiliki sifat istimewa: berkat jiwanya, manusia dapat “mengamati” dunia secara inderawi, tetapi juga sanggup “mengerti” dunia dalam dirinya. Jiwa manusia dilengkapi dengan “nous” (Latin: “ratio” atau “intellectus”) yang membuat manusia mampu mengucapkan dan menerima “logoz”. Itu membuat manusia memiliki bahasa.
Pemikiran Aristoteles merupakan harta karun umat manusia yang berbudaya. Pengaruhnya terasa sampai kini, — itu berkat kekuatan sintesis dan konsistensi argumentasi filsafatinya, dan cara kerjanya yang berpangkal pada pengamatan dan pengumpulan data. Singkatnya, ia berhasil dengan gemilang menggabungkan (melakukan sintesis) metode empiris-induktif dan rasional-deduktif tersebut diatas.
Aristoteles adalah guru Iskandar Agung, raja yang berhasil membangun kekaisaran dalam wilayah yang sangat besar dari Yunani-Mesir sampai ke India-Himalaya. Dengan itu, Helenisme (Hellas = Yunani) menjadi salah satu faktor penting bagi perkembangan pemikiran filsafati dan kebudayaan di wilayah Timur Tengah juga.
Aristoteles menempatkan filsafat dalam suatu skema yang utuh untuk mempelajari realitas. Studi tentang logika atau pengetahuan tentang penalaran, berperan sebagai organon (“alat”) untuk sampai kepada pengetahuan yang lebih mendalam, untuk selanjutnya diolah dalam theoria yang membawa kepada praxis. Aristoteles mengawali, atau sekurang-kurangnya secara tidak langsung mendorong, kelahiran banyak ilmu empiris seperti botani, zoologi, ilmu kedokteran, dan tentu saja fisika. Ada benang merah yang nyata, antara sumbangan pemikiran dalam Physica (yang ditulisnya), dengan Almagest (oleh Ptolemeus), Principia dan Opticks (dari Newton), serta Experiments on Electricity (oleh Franklin), Chemistry (dari Lavoisier), Geology (ditulis oleh Lyell), dan The Origin of Species (hasil pemikiran Darwin). Masing-masing merupakan produk refleksi para pemikir itu dalam situasi dan tradisi yang tersedia dalam zamannya masing-masing. 

KARYA – KARYA ARISTOTELES

Karya ini berjumlah 19 buah yang disusun dalam bentuk dialog. Karya ini ditulis ketika Aristoteles berada di Akademia dan dikarang dengan bahasa yang memikat hati. 3 dialog yang masih cukup diketahui, yakni:

1.    Eudomos/ Perihal Jiwa
Dialog ini mengambil dialog Plato yang bernama Phaidon. Sebagai contohnya Aristoteles menerima beberapa titik ajaran Plato seperti pra – eksistensi  jiwa, perpindahan jiwa dan anggapan bahwa pengetahuan dapat disamakan dengan pengingatan.
2.    Protreptikos
Suatu dialog yang mempertentangkan pengetahuan teoritis yang diutamakan dalam Akademia dengan pengetahuan pragmatis yang dipraktekkan dalam sekolah Isokrates, saingan Akademia.
3.    Perihal Berfilsafat
Terdiri dari 3 buku. Pertama berbicara mengenai perkembangan umat manusia. Kedua mengenai kritik tajam atas ajaran Plato mengenai idea-idea. Ketiga mengenai Allah dan susunan kosmos.
2.   Karya-Karya yang Digunakan dalam Traktat Ilmiah
Sebagian karya-karya ini disusun oleh Aristoteles sendiri dan sebagian oleh murid-muridnya di bawah pimpinan Aristoteles. Karya-karya yang masih disimpan ialah Historia animalium (= penyelidikan mengenai bintang-bintang); dan Athênaiôn politeis (= tata negara Athena), ditemukan pada tahun 1890 dalam padang pasir di Mesir, yang mengumpulkan UUD dari 158 negara Yunani.
3.   Traktat yang dikarang Aristoteles Sehubungan dengan Pengajarannya
Sebagian kecil traktat ini berasal dari murid-murid yang dibuat waktu kuliah-kuliah Aristoteles. Bahasa yang digunakan bersifat padat, lugas, dan sarat dengan peristilahan teknis. Penerbitan manuskrip-manuskrip Aristoteles, setelah melalui sejarah yang panjang, dilaksanakan oleh Andronikos dari Rhodos kira-kira 40 s.M. Dia adalah orang pertama yang mencoba menentukan yang mana di antara karya-karya Aristoteles boleh dianggap otentik dan yang mana harus dikenakan kepada murid-muridnya. Karya tersebut dibedakan dalam 8 kelompok:
1.     Logika
1. Categoriae (= kategori-kategori): otemisitasnya dipersoalkan, tetapi banyak ahli cenderung berpikir bahwa karya ini betul-betul ditulis oleh Aristoteles.
2. De interpretatione (= Perihal penafsiran).
3. Analytica priora (= Analitika yang lebih dahulu): analitika adalah nama yang dipakai Aristoteles untuk logika.
4. Analytica posteriora (= Analitika yang kemudian).
5. Topica: terdiri dari 8 buku
6. De sophisticis elenchis (= Tentang cara berargumentasi kaum Soris): karya ini kadang dianggap sebagai buku IX dari Topica.
2.     Filsafat Alam
1. Phisica: 8 buku.
2. De calo (= Perihal langit): 4 buku.
3. De generatione et corruptione (= Tentang timbul hilangnya makhluk-makhluk jasmani): 2 buku.
4. Meteorologica (= Ajaran tentang badan-badan jagat raya): terdiri dari 4 buku, tetapi buku yang terakhir dianggap tidak otentik.
3.     Psikologi
1. De anima (= Perihal jiwa): 3 buku.
2. Parva naturalia (= Karangan-karangan kecil mengenai pokok-pokok alamiah).
4.    Biologi
1. De partibus animalium (= Perihal bagian-bagian binatang).
2. De motu animalium (= Perihal gerak binatang-binatang).
3. De incessu animalium (= Tentang hal berjalan binatang-binatang).
4. De generatione animalium (= Perihal kejadian binatang-binatang).
5.     Metafisika
1. Metaphysica:  terdiri dari 14 buku; nama “metafisika” tidak dipakai oleh Aristoteles sendiri; ia menamakan ilmu pengetahuan ini sebagai “filsafat pertama” dan juga theologia.
6.     Etika
1. Ethica Nicomachea: terdiri dari 10 buku; nama ini diberikan karena – menurut kesaksian tradisi – anak Aristoteles yang bernama Nikomakhos telah menyusun karya ini sesudah bapanya meninggal.
2. Magna moralia (= Karangan-karangan besar tentang moral): terdiri dari 2 buku.
3. Ethica Eudemia:  terdiri dari 7 buku.
7.     Politik dan Ekonomi
1. Politica: 8 buku.
2. Economica: terdiri dari 3 buku.
8.     Retorika dan Poetika
1. Rhetorica: 3 buku.
2. Poetica: bersifat fragmentaris, tetapi dianggap otentik.

logikanya di sebut logika modern. Logika Aristoteles itu sering juga di sebut logika formal. Bila orang – orang shopis banyak menganggap manusia tidak mammpu memperoleh kebenaran, tapi Aristoteles dalam metaphysics menyatakan bahwa manusia dapat mencapai kebenaran.



Yunani Kuno/Filsafat/Plato

 RIWAYAT HIDUP
Plato (bahasa Yunani: Πλάτων) (lahir sekitar 427 SM - meninggal sekitar 347 SM) adalah seorang filsuf dan matematikawan Yunani, penulis philosophical dialogues dan pendiri dari Akademi Platonik di Athena, sekolah tingkat tinggi pertama di dunia barat.Ia adalah murid Socrates. Pemikiran Plato pun banyak dipengaruhi oleh Socrates.. Plato adalah guru dari Aristoteles. Karyanya yang paling terkenal ialah Republik (dalam bahasa Yunani Πολιτεία atau Politeia, "negeri") yang di dalamnya berisi uraian garis besar pandangannya pada keadaan "ideal".[butuh rujukan] Dia juga menulis 'Hukum' dan banyak dialog di mana Socrates adalah peserta utama.[butuh rujukan] Salah satu perumpamaan Plato yang termasyhur adalah perumpaan tentang orang di gua.Cicero mengatakan Plato scribend est mortuus (Plato meninggal ketika sedang menulis).
  Ia mendirikan sebuah sekolah di tempat asalnya yang diberi nama “Akademia”. Sokrates menilai Plato sebagai muridnya yang termasyur. Dari sebab itu, pemikiran Plato dalam seminar-seminarnya selalu diikuti oleh Sokrates. Plato berasal dari keluarga aristokrat, yakni politikus besar Athena. Cita-cita besar Plato adalah mengajarkan filsafat kepada semua orang, terutama kepada orang-orang muda. Keinginan itu mendorong dia untuk mendirikan perguruan tinggi yang pertama, yang boleh dianggap sebagai pelopor lahirnya universitas-universitas pada Abad Pertengahan dan zaman modern.

 Plato (plateau) juga dapat berarti dataran tinggi

 
PEMIKIRAN PLATO
 

Pandangan Plato tentang Ide-ide, Dunia Ide dan Dunia Indrawi

Idea-idea

Sumbangsih Plato yang terpenting adalah pandangannya mengenai idea. Pandangan Plato terhadap idea-idea dipengaruhi oleh pandangan Sokrates tentang definisi.Idea yang dimaksud oleh Plato bukanlah ide yang dimaksud oleh orang modern.Orang-orang modern berpendapat ide adalah gagasan atau tanggapan yang ada di dalam pemikiran saja.[butuh rujukan] Menurut Plato idea tidak diciptakan oleh pemikiran manusia. Idea tidak tergantung pada pemikiran manusia, melainkan pikiran manusia yang tergantung pada idea. Idea adalah citra pokok dan perdana dari realitas, nonmaterial, abadi, dan tidak berubah. Idea sudah ada dan berdiri sendiri di luar pemikiran kita.. Idea-idea ini saling berkaitan satu dengan yang lainnya. Misalnya, idea tentang dua buah lukisan tidak dapat terlepas dari idea dua, idea dua itu sendiri tidak dapat terpisah dengan idea genap.Namun, pada akhirnya terdapat puncak yang paling tinggi di antara hubungan idea-idea tersebut. Puncak inilah yang disebut idea yang “indah”.Idea ini melampaui segala idea yang ada.

Dunia Indrawi

Dunia indrawi adalah dunia hitam yang mencakup benda-benda jasmani yang konkret, yang dapat dirasakan oleh panca indera kita. Dunia indrawi ini tiada lain hanyalah refleksi atau bayangan daripada dunia ideal.Selalu terjadi perubahan dalam dunia indrawi ini.Segala sesuatu yang terdapat dalam dunia jasmani ini fana, dapat rusak, dan dapat mati.

Dunia Idea

Dunia idea adalah dunia yang hanya terbuka bagi rasio kita.Dalam dunia ini tidak ada perubahan, semua idea bersifat abadi dan tidak dapat diubah. Hanya ada satu idea “yang bagus”, “yang indah”. Di dunia idea semuanya sangat sempurna.Hal ini tidak hanya merujuk kepada barang-barang kasar yang bisa dipegang saja, tetapi juga mengenai konsep-konsep pikiran, hasil buah intelektual. Misalkan saja konsep mengenai "kebajikan" dan "kebenaran".

Pandangan Uphy tentang Karya Seni dan Keindahan

Pandangan Cippe Plato tentang Karya Seni

Pandangan Plato tentang karya seni dipengaruhi oleh pandangannya tentang ide. Sikapnya terhadap karya seni sangat jelas dalam bukunya Politeia (Republik).Plato memandang negatif karya seni.Ia menilai karya seni sebagai mimesis mimesos. Menurut Plato, karya seni hanyalah tiruan dari realita yang ada. Realita yang ada adalah tiruan (mimesis) dari yang asli.Yang asli itu adalah yang terdapat dalam ide.Ide jauh lebih unggul, lebih baik, dan lebih indah daripada yang nyata ini.

Pandangan Plato tentang Keindahan

Pemahaman Plato tentang keindahan yang dipengaruhi pemahamannya tentang dunia indrawi, yang terdapat dalam Philebus.[butuh rujukan] Plato berpendapat bahwa keindahan yang sesungguhnya terletak pada dunia ide.[butuh rujukan] Ia berpendapat bahwa Kesederhanaan adalah ciri khas dari keindahan, baik dalam alam semesta maupun dalam karya seni.[butuh rujukan] Namun, tetap saja, keindahan yang ada di dalam alam semesta ini hanyalah keindahan semu dan merupakan keindahan pada tingkatan yang lebih rendah

Karya-karya

1.   Otentisitas
Daftar ini menyebutkan 36 karya Plato (surat-surat dihitung sebagai satu karya) yang terbagi atas 9, ”tetralogis” (grup yang meliputi empat karya). Kebanyakan ahli sepakat mengatakan bahwa dari 36 karya itu ada enam dialog yang tidak dapat dianggap otentik, yaitu: Alkibiadês II, Hipparkhos, Erastai, Theagês, Klitophôn, Minos. Dan ada enam karya lain lagi yang otentisitasnya dipersoalkan: Alkhiadês I, Iôn, Menexênos, Hippias Maior, Epinomis, Surat-surat.
Surat-surat ini merupakan dokumen-dokumen utama yang utama yang masih dimiliki. Sekarang ini kebanyakan sejarawan menerima surat VI, VII,dan VIII sebagai otentik. Otentisitas Surat I secara umum ditolak dan Surat XII sangat diragukan. Namun, semua itu merupakan dokumen-dokumen utama yang kita miliki mengenai riwayat hidup Plato.
2.   Kronologi
Apabila kita berhasil menentukan suatu urutan kronologis bagi karangan-karangan Plato, mungkin terbuka jalan untuk menyelidiki apakah terdapat suatu perkembangan dalam pemikiran Plato, sebab jika urutan kronologis itu tidak dapat dipastikan, penyelidikan mengenai perkembangan  dalam pemikiran Plato tidak mempunyai dasar yang teguh dan tidak dapat melebihi dari taraf dugaan saja. Dengan menyelidiki secara terperinci gaya bahasa yang digunakan dalam dialog-dialog Plato, para sarjana menentukan bahwa sekelompok dialog (Sophistês, Politikos, Philebos, Timaios, Kritias, Nomoi) telah dikarang dalam periode lain daripada dialog-dialog lain. Keenam dialog ini disimpulkan, ditulis Plato dalam periode terakhir hidupnya. Dialog-dialog Plato dibagi atas tiga periode:
  1. Apologia, Kritôn, Eutyphrôn, Lakhês, Kharmidês, Lysis, Hippias Minor, Menôn, Gorgias, Protagoras, Euthydêmos, Kratylos, Phaidôn, Symposion. (Beberapa ahli menyangka bahwa salah satu dari dialog-dialog ini sudah ditulis sebelum kematian Sokrates , tetapi kebanyakan berpikir bahwa dialog pertama ditulis tidak lama sesudah kematian Sokrates).
  2. Politeia, Phaidros, Parmenidês, Theaitêtos (Theaitêtos dan parmenidês ditulis tidak lama sebelum perjalanan kedua ke Sisilia, tahun 367).
  3. Sophistês, Politikos, Philebos, Timaios, kritias, Nomoi (Dialog-dialog ini ditulis sesudah perjalanan ketiga ke Sisilia, ketika urusannya dengan kesulitan-kesulitan politik di Sisilia sudah selesai).
Sifat Khusus Filsafat Plato
1.   Bersifat Sokratik
Pertemuan Plato dengan Sokrates gurunya merupakan peristiwa yang menentukan, bahkan merubah hidup Plato. Menurutnya, Sokrates adalah orang yang paling baik, paling bijaksana,  paling jujur, dan manusia yang paling adil dari seluruh manusia sezamannya. Dalam karya-karya Plato, Sokrates diberi tempat yang sentral, dan memainkan peranan yang dominan. Hermann Diels mengatakan bahwa Plato seakan-akan bersumpah untuk membuat nama Sokrates menjadi “immortal”. Berdasarkan hal ini, filsafat Plato menjadi bersifat sokratik.
Plato sangat sedih karena justru rezim demokratislah yang menghukum dan membunuh gurunya yang tercinta itu. Seluruh filsafat Plato dilihat sebagai refleksi atas peristiwa yang menyedihkan yang merenggut nyawa gurunya itu. Melalui kematian Sokrates, Plato meyakini bahwa negara Athena pasti tidak beres. Maka, sebagai seorang filsuf, ia menaruh hampir seluruh perhatiannya kepada negara. Bagaimana seharusnya negara ideal? Sebuah pertanyaan yang dijawab Plato dalam dialog politeia, yang oleh banyak ahli sejarah filsafat dianggap sebagai karya sentral dan seluruh pemikiran Plato. Dan dialog panjang yang berjudul Nomoi, yakni karya terakhir yang ditulis Plato dan yang diedarkan oleh para muridnya sesudah ia meninggal - membicarakan juga soal negara. Plato menekankan kepada masarakat Athena supaya hanya para filsuflah yang harus dijadikan penguasa negara. Penekanan ini boleh dipandang sebagai buah hasil refleksi Plato atas kematian Sokrates.
2.   Filsafat Sebagai Dialog
Semua karya yang ditulis Plato merupakan dialog-dialog, kecuali surat-surat dan apologia. Ia merupakan filsuf pertama dalam sejarah filsafat yang memilih dialog sebagai bentuk sastra untuk mengekspresikan pikiran-pikirannya. Apa sebabnya Plato senang menulis karyanya dalam bentuk dialog?
  1. Plato mempunyai hubungan erat dengan sifat ”Sokratik” yang telah diuraikan sebelumnya. Ia menyatakan bahwa tidak ada bentuk sastra yang lebih cocok untuk menghormati Sokrates daripada dialog.
  2. Plato berkeyakinan bahwa filsafat menurut intinya tidak lain daripada suatu dialog. Berfilsafat berarti mencari kebijaksanaan atau kebenaran, yang sebaiknya dilakukan bersama-sama dalam suatu dialog, di mana orang A dapat mengoreksi orang B dan sebaliknya.
Karena karangan filsafat Plato berupa dialog, maka uraian pemikirannya kurang bersifat sistematis menurut para ahli. Filsafat Plato menyajikan rupa-rupa pokok yang menyangkut seluruh ilmu pengetahuan pada waktu itu, namun tidak ada satu pokok yang dipercakapkan secara sistematis.

Senin, 11 Januari 2016

Korupsi ECW Neloe , Rokhmin Danuri , Said Agil Husin Al-Munawar

A. Eduardus Cornelis William Neloe

 

Eduardus Cornelis William Neloe (lahir di Makassar, Sulawesi Selatan, 7 November 1944; umur 71 tahun) adalah seorang bankir Indonesia.

Lulusan Jurusan Manajemen Bisnis Fakultas Ekonomi di Universitas Krisnadwipayana (1968), Neloe kemudian menghabiskan sekitar 30 tahun berkarier di Bank Dagang Negara. Di bank tersebut, ia terakhir menjadi direktur (1991-1998). Dari Mei 2000 hingga Mei 2005 ia menjabat sebagai Direktur Utama Bank Mandiri.

Pada 2005 ia ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Bank Mandiri yang merugikan negara Rp 160 miliar. Ia kemudian dibebaskan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Februari 2006 karena ditemukan tidak bersalah. Namun, dalam tingkat kasasi, Mahkamah Agung (MA) dalam rapat terbuka 13 September 2007, menjatuhkan hukuman kepadanya serta Direktur Risk Management, I Wayan Pugeg, dan Direktur Corporate Banking M. Sholeh Tasripan masing-masing 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 

 

Neloe merupakan sosok yang kontroversial. pada 2005, dia ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Bank Mandiri yang merugikan negara Rp160 miliar. Dia kemudian dibebaskan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Februari 2006 karena ditemukan tidak bersalah.

Namun, dalam tingkat kasasi, Mahkamah Agung (MA) dalam rapat terbuka 13 September 2007, menjatuhkan hukuman kepadanya serta Direktur Risk Management, I Wayan Pugeg, dan Direktur Corporate Banking M.Sholeh Tasripan masing-masing 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan.

Di Bank Mandiri, Neloe menggantikan direktur utama yang pertama, Robby Djohan. Di mana pada Mei 2000, posisi Djohan digantikan ECW Neloe.

Neloe menjabat selama lima tahun, sebelum digantikan Agus Martowardojo sebagai Dirut sejak Mei 2005.

 

Di tengah gencarnya upaya memberantas korupsi, trio mantan direksi Bank Mandiri divonis bebas. Majelis hakim yang menyidangkannya kemarin menilai, mereka tak terbukti melakukan korupsi Rp 160 miliar seperti yang dituduhkan jaksa. Tadi malam, mereka dikeluarkan dari tahanan.

Putusan yang tak terduga tersebut langsung mengundang reaksi. Jaksa Agung Abdul Rachman Saleh, JAM Pidsus Hendarman Supandji, dan Komisi III DPR menyesalkan vonis tersebut. Bahkan, dari Makassar, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, putusan itu akan menjadi wacana besar. Untuk itu, transparansi putusan harus dibuka selebar-lebarnya.

Dalam sidang di PN Jakarta Selatan kemarin, majelis hakim yang diketuai Gatot Suharnoto mengambil putusan tersebut karena unsur merugikan negara tidak terbukti. Para terdakwa dibebaskan dari segala dakwaan (primer, subsider, lebih subsider, dan lebih subsider lagi). Dengan begitu, mereka harus dikeluarkan dari tahanan yang dijalani sejak 17 Mei 2005.

Majelis hakim juga memerintahkan jaksa memulihkan hak dan martabat para terdakwa. Serta, mengembalikan sejumlah aset berupa tanah dan bangunan milik terdakwa yang disita kejaksaan.

Sebelumnya, mantan Dirut Bank Mandiri E.C.W. Neloe, mantan Direktur Risk Management I Wayan Pugeg, dan mantan Direktur Corporate Banking M. Sholeh Tasripan dituntut hukuman 20 tahun dan denda Rp 1 miliar. Mereka dianggap melakukan korupsi bersama-sama dalam kebijakan pemberian kredit Rp 160 miliar kepada PT Cipta Graha Nusantara (CGN).

Koordinator Jaksa Penuntut Umum Baringin Sianturi mendakwa Neloe dkk melanggar pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke (1) dan pasal 64 KUHP.

Majelis hakim menilai, unsur dakwaan pasal 2 UU 31/1999, yaitu barang siapa melakukan perbuatan melawan hukum, memperkaya diri atau orang lain atau korporasi, telah terpenuhi. Namun, unsur pasal 18 tentang adanya kerugian negara tidak terpenuhi.

Hakim sependapat dengan saksi ahli pakar hukum pidana Andi Hamzah yang menerangkan kerugian negara terjadi bila batas pembayaran telah jatuh tempo. Sementara itu, kredit Bank Mandiri belum jatuh tempo.

Tentu saja, putusan bebas itu disambut sukacita para terdakwa dan keluarganya. Tepuk tangan pun bergemuruh. Sebagian keluarga terdakwa tampak menangis haru. Majelis hakim berkali-kali meminta pengunjung tenang.

Sejak sidang dimulai pukul 10.30 hingga 11.45, Neloe terlihat tenang. Namun, dua bola mata Pugeg dan Tasripan terlihat berkaca-kaca. Begitu dinyatakan bebas, Tasripan langsung sujud syukur.

Begitu sidang ditutup, ketiga terdakwa disambut kerabat dan kolega. Terjadilah peluk cium yang cukup lama. Pugeg yang dipeluk keluarganya tidak bisa menahan haru. Dia menangis.

Ketika digiring keluar ruang sidang untuk dibawa ke ruangan lain, Neloe mengangkat kedua tangannya tinggi-tinggi dengan senyum lebar. Wartawan kesulitan mendapatkan komentar Neloe yang kemarin mengenakan setelan kemeja lengan panjang dan berdasi.

Dalam sidang sebelumnya, Neloe dkk menolak dikatakan melanggar prinsip kehati-hatian. Sebab, hingga Desember 2005, PT CGN telah membayar provisi, bunga, dan pokok sebesar Rp 58 miliar. Utang tersebut berstatus lancar dan baru akan jatuh tempo September 2007.

Namun, jaksa menyatakan, langkah direksi Bank Mandiri menyetujui pengucuran kredit ke PT CGN dianggap melawan hukum. Sebab, kebijakan tersebut tidak didahului studi kelayakan secara hati-hati, terutama mengenai modal PT CGN yang hanya tercatat Rp 600 juta.

Proposal kredit itu diajukan Dirut PT CGN Edyson untuk membeli hak tagih (cessie) PT Tahta Medan yang dilelang BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional). Jaksa menyebutkan, PT CGN tidak memenuhi kewajiban dan meminta penjadwalan kembali (rescheduling) pada September 2007.

Karena hakim memutus bebas, Jaksa Baringin terlihat kecewa. Dia mempertimbangkan untuk mengajukan kasasi kepada MA. Kami akan berpikir untuk mengajukan kasasi, tegasnya.

Sementara jaksa kecewa, Neloe terus memperlihatkan kegembiraannya. Ditemui seusai sidang, dia menyatakan, putusan majelis hakim tersebut adil. Sebab, sejak awal dirinya merasa tidak melakukan korupsi seperti yang didakwakan jaksa. Pada hari ini, kami dapat melihat dan membuktikan bahwa keadilan masih berlaku di sini (PN Jakarta Selatan). Sejak awal saya tidak korupsi atau memperkarakan orang lain, ujarnya.

Dia menyatakan, putusan majelis hakim sesuai pesan Wapres Jusuf Kalla bahwa yang harus diadili adalah penyelewengan, bukan kebijakan. Kalau kebijakan diadili, hal itu bisa membuka peluang adanya kerugian baru bagi negara.

 

B.  Rokhmin Dahuri

 

Prof. Dr.Ir. Rokhmin Dahuri, MS. (lahir di Kota Bogor, Jawa Barat, 16 Februari 1963; umur 52 tahun adalah Menteri Kelautan dan Perikanan pada Kabinet Gotong Royong. Ia meraih gelar sarjana pada tahun 1982 dari Fakultas Perikanan, Institut Pertanian Bogor dan gelar doktor dari School for Resources and Environmental Studies Dalhousie University, Halifax, Nova Scotia, Kanada pada tahun 1991.

Rokhmin Dahuri Ditahan; Tersangkut Pungutan Tidak Sah

Seorang lagi menteri dalam Kabinet Gotong Royong yang dipimpin Presiden Megawati Soekarnoputri terjerat kasus korupsi. Kamis (30/11) malam, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Rutan Mabes Polri.

Sebelumnya, mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Theo F Toemion juga dijerat kasus korupsi. Perkaranya sudah disidangkan. Sementara mantan Menteri Agama Said Agil Husin Al Munawar dijerat Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Perkaranya juga sudah disidangkan.

Rokhmin ditahan karena tersangkut pungutan tidak sah selama periode kepemimpinannya, 2002-2004. Dana tidak sah yang dikumpulkan di dua rekening Departemen Kelautan dan Perikanan total berjumlah Rp 31 miliar, yaitu Rp 12 miliar yang dipungut dari pihak internal dan Rp 19,7 miliar dari pihak eksternal.

Rokhmin saat keluar ruang pemeriksaan pukul 20.30 membantah memberikan perintah kepada mantan Sekretaris Jenderal Departemen Kelautan dan Perikanan Andien H Taryoto. Ia membantah bahwa dana yang tidak sah itu digunakan untuk orasi ilmiah dan untuk meraih gelar doktornya. Saya tidak merasa bersalah karena saya melakukan yang terbaik, ujar Rokhmin sambil berjalan ke mobil tahanan yang diparkir di teras Gedung KPK, Jakarta.

Dalam pesan singkatnya yang dikirimkan ke Kompas, Rokhmin menegaskan dirinya tidak korupsi. Semua dana nonbudgeter untuk nelayan, pembudidayaan ikan, dan masyarakat pesisir. Dana terkumpul secara sukarela. Tak ada kebijakan atau instruksi dari saya, katanya.

Kuasa hukum Rokhmin, Herman Kadir, mengatakan, sama sekali tidak ada perintah lisan dari Rokhmin. Memang ada pembukuan yang dibuat sekjen soal dana nonbudgeter itu. Ada 3.000 bukti tanda terima, tetapi tidak ada untuk kepentingan dirinya, kata Herman yang juga membantah bahwa dana tersebut digunakan untuk meraih gelar doktor Rokhmin.

Tentang aliran dana dari pengusaha Tomy Winata ke Rokhmin, Herman mengatakan Tomy Winata juga sudah membantah. Namun, saat dicecar kembali soal aliran dana Tomy Winata, Herman menjawab bahwa itu urusan sekjen. Dia mengatakan sekjen yang tahu, sementara Rokhmin sama sekali tidak tahu.

Ketika wartawan kembali mencecar soal peruntukan dana dari Tomy Winata kepada Rokhmin, Herman mengatakan, Kalau ada dana-dana, misalnya orang yang mengajukan proposal-proposal untuk kegiatan ini-itu. Dia hanya dapat laporan dari sekjen bahwa ada dana nonbudgeter sekian-sekian.

Wartawan kembali menegaskan apakah Rokhmin mengetahui asal dana-dana tersebut, termasuk dari Tomy Winata, Herman menjawab, Yah, memang tahu. Dia pasti tahu dana nonbudgeter, pasti tahu dia.

Herman mengatakan, tuduhan kepada kliennya bukan pungutan dana tidak sah, tetapi diduga menerima gratifikasi. Jadi ada bantuan dana gratifikasi. Harusnya kena pasal itu, itu masih penuh tafsiran, ucapnya.

Keterangan KPK
Wakil Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, yang didampingi Wakil Ketua KPK Erry Rijana Hardjapamekas, Direktur Penyelidikan KPK Iswan Elmy, dan Direktur Penindakan KPK Ade Rahardja, menjelaskan kasus Rokhmin terkait dengan perkara tersangka sebelumnya, Andien H Taryoto, mantan Sekjen Departemen Kelautan dan Perikanan.

Rokhmin diduga melanggar Pasal 12F Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 karena pungutan-pungutan yang tak boleh dilakukan. Mengenai dana dari pengusaha lain di samping Tomy Winata, Tumpak menjawab, penyidik masih akan mempelajari rekening-rekening tersebut.

Saat ditanyakan mengenai permintaan kuasa hukum Rokhmin yang meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numbery juga ditahan karena diduga ikut menikmati dana tidak sah tersebut, Tumpak menjawab, Kami akan periksa sampai ke situ juga. Nanti kita lihat.

KPK telah menyita uang Rp 1,1 miliar. Kami akan mencari lagi, ujar Tumpak.

Salahi aturan

Freddy mengakui, saat dia mengetahui adanya pengumpulan dana rekonstruksi sebesar 1 persen dari dana yang disalurkan ke dinas di daerah, pihaknya sudah meminta agar pengumpulan dana itu dihentikan. Pasalnya, hal itu menyalahi ketentuan. Namun, karena dana hasil pengumpulan tersebut telanjur dikumpulkan, sebagian digunakan untuk kepentingan departemennya.

Dulu memang ada imbauan untuk menghimpun 1 persen itu. Memang, itu diminta secara sukarela. Akan tetapi, waktu saya menjadi menteri, saya bilang itu tidak boleh karena menyalahi aturan. Namun, karena dana itu sudah terkumpul dan akumulasinya cukup besar, saya minta dipakai untuk kepentingan departemen, ujar Freddy di Istana Wakil Presiden, Jakarta.

Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan (Fraksi PDI-P, Sumatera Utara II) menangkap adanya upaya sistematis untuk menjerat mantan-mantan menteri pada era Megawati. Pemberantasan korupsi tampaknya sudah menjadi alat politik, ucapnya.  

 

C. Said Agil Husin Al-Munawar

 

Prof. Dr. Haji Said Agil Husin Al Munawar, MA (lahir di Palembang, Sumatera Selatan, 26 Januari 1954; umur 61 tahun) adalah seorang pengajar dan mantan Menteri Agama Indonesia. Ia menjabat sebagai Menteri Agama pada Kabinet Gotong Royong (2001-2004). Sekarang ia adalah dosen di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta.

 

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis hukuman 5 tahun penjara subsider 3 bulan kurungan, terhadap terdakwa mantan Menteri agama Said Agil Husin Al-Munawar dalam kasus korupsi Dana Abadi Umat. Terdakwa juga harus membayar denda sebesar Rp 200 juta, serta membayar uang pengganti sebesar 2 milyar rupiah. Demikian vonis yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Cicut Sutiarto dalam persidangan di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/2).

"Jika uang pengganti tidak dibayar dalam waktu 1 bulan, sesudah putusan perkara. Maka harta benda terdakwa akan disita dan dilelang untuk melunasi uang pengganti, jika terdakwa tidak mempunyai uang untuk membayarnya, maka akan diganti dengan pidana 1 tahun, " jelasnya.

Menurutnya, terdakwa telah melanggar peraturan perundang-undangan pasal 2 ayat 1 jo 18 ayat 1 huruf b UU No.31 tentang pemberantasan korupsi, serta pasal 55 ayat 1 KUHAP jo pasal 64 ayat 1 KUHP. Dalam persidangan sebelumnya, lanjut Cicut, mantan Menag dituntut hukuman pidana penjara 10 tahun dan denda 600 juta, karena dinilai mengetahui secara sah aliran Dana Abadi Umat.

Dalam pertimbangannya, Majelis Hakim menyatakan hal-hal yang memberatkan terdakwa antara lain, akibat korupsi yang dilakukan oleh terdakwa selain merugikan negara juga menghambat pembangunan nasional, terdakwa merupakan tokoh agama Islam yang seharusnya bisa berhati-hati dalam menjalankan amanat mengelola DAU dan BPIH, yang langsung bersinggungan dengan kepentingan umat Islam.

Menanggapi putusan Majelis Hakim, mantan Menteri Agama Said Agil Husein Al-Munawar yang didampingi kuasa hukumnya M. Assegaff menyatakan, tetap menolak putusan majelis hakim dan berencana akan mengajukan banding, sedangkan Jaksa Penuntut Umum yang dipimpin oleh Ranu Miharja mengajukan pikir-pikir terhadap vonis majelis Hakim. Usai vonis dibacakan, Isteri mantan Menteri Agama Siti Fatimah dan 2 orang putrinya menangis histeris sambil meninggalkan ruang sidang.

Selain menggelar sidang kasus korupsi DAU dengan terdakwa mantan Menteri Agama, hari ini Pengadilan Negeri Jakarta Pusat juga akan menggelar sidang kasus korupsi DAU dengan terdakwa Dirjen Bimas Islam dan Penyelenggaraan Ibadah Haji Taufik Kamil dengan agenda persidangan pembacaan vonis

Pengertian Korupsi & Unsur-unsur Korupsi

1.) Pengertian Korupsi ,

Pengertian korupsi secara hukum
Merupakan tindak pidana sebagaimana maksud dalam ketentuan perundang-undangan yang mengatur tentang tindak pidana korupsi. Pengertian ”korupsi” lebih di tekankan pada perbuatan yang menyimpang dan merugikan publik atau masyarakat luas untuk kepentingan pribadi atau golongan korupsi kolusi dan nepotisme.

2.) Unsur-unsur Korupsi 

 da beberapa unsur korupsi, yaitu:

adanya pelaku Korupsi terjadi karena adanya pelaku atau pelaku-pelaku yang memenuhi unsur-unsur tindakan korupsi.

  1. adanya tindakan yang melanggar norma-norma Tindakan yang melanggar norma-norma itu dapat berupa norma agama, etika, maupun hukum.

  2. adanya tindakan yang merugikan negara atau masyarakat secara langsung maupun tidak langsung Tindakan yang merugikan negara atau masyarakat dapat berupa penggunaan dan penyalahgunaan kekuasaan atau wewenang maupun penggunaan kesempatan yang ada, sehingga merugikan keuangan negara, fasilitas maupun pengaruh dari negara.

  3. adanya tujuan untuk keuntungan pribadi atau golongan Hal ini berarti mengabaikan rasa kasih sayang dan tolong-menolong dalam bermasyarakat demi kepentingan pribadi atau golongan. Keuntungan pribadi atau golongan dapat berupa uang, harta kekayaan, fasilitas-fasilitas negara atau masyarakat dan dapat pula mendapatkan pengaruh.

CICAK VS BUAYA

Latar belakang

 Hasil gambar untuk cicak vs buaya

Bermula pada draf Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (RUU Tipikor) yang diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada akhir Juli 2008.  kasus Antasari Azhar beberapa kalangan mulai merasakan bahwa KPK mulai digembosi oleh berbagai pihak[ dengan mulai menyudutkan KPK antara lain pernyatakan Ahmad Fauzi seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta agar KPK dibubarkan saja  Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta KPK agar libur saja dan tidak mengambil keputusan atau melakukan memproses penyelidikan korupsi sehubungan status salah satu ketuanya dalam hal ini Antasari Azhar , pada 24 Juni 2009, Susilo Bambang Yudhoyono ikut mengatakan bahwa KPK power must not go uncheck. KPK ini sudah powerholder yang luar biasa diikuti pula pernyataan Susno Duadji yang mengatakan bahwa ibaratnya, polisi buaya KPK cicak. Cicak (KPK) kok melawan buaya (Polisi) , dan pernyataan Dewi Asmara, Ketua Panitia Khusus RUU Pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) mengatakan bahwa tidak akan meminta pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang undang (perppu) jika RUU Pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) gagal disahkan maka peradilan tindak pidana korupsi (tipikor) akan dikembalikan ke Pengadilan Umum atau pengadilan Tipikor akan dikembalikan ke pengadilan umum  padahal masa sidang yang tersisa sampai dengan 30 September 2009 atau sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 012-016-019/PUU-IV/2006 setelah tenggat waktu jatuh pada 19 Desember 2009 pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) akan bubar dengan sendirinya dan peradilan tindak pidana korupsi (tipikor) akan dikembalikan ke pengadilan umum.

Pernyataan Susno Duadji, Komjen Pol, Kabareskrim Mabes Polri bahwa ...cicak kok mau melawan buaya...." [4] merupakan pemantik konfrontasi setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dituduh melakukan penyadapan terhadap telepon seluler Susno Duadji yang terindikasi dengan isu uang Rp 10.000.000.000 dan terdapat kaitan atas penanganan kasus Bank Century [15], sedangkan dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjawab bahwa sistem penyadapan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah lawful interception. Itu digunakan untuk penegakan hukum dan kalau merasa ada yang tersadap dan punya masalah dengan itu, datang saja ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)....  dan berkaitan dengan kasus Bank Century, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru akan melakukan proses penyelidikan setelah adanya hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sedangkan usulan Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang berkaitan dengan Bank Century yang diajukan oleh sejumlah anggota secara resmi akan dibahas di Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tanggal 1 Desember 2009

 

Kronologi bermula dari penangkapan ketua KPK Antasari Azhar karena kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Dalam penjara, Antasari Azhar membuat testimoni tentang adanya penerimaan uang sebesar Rp 6,7 miliar dari Direktur PT. Masaro Anggoro Widjaja oleh sejumlah pimpinan KPK yang saat itu Anggoro menjadi tersangka korupsi adanya pengadaan alat Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) dan kemudian setelah dilakukan pemeriksaan berkas-berkas di kantornya muncul dugaan adanya penyuapan yang dilakukan oleh Anggoro untuk mendapatkan proyek dari Departemen Kehutanan mengenai pengadaan alat Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT). Anggoro diduga menyuap Yusuf Erwin Faisal, mantan ketua Komisi IV DPR RI sebanyak 60.000 dollar Singapura dan Rp 75 juta yang kemudian Yusuf ditahan pada tanggal 16 Juli 2008 dan Anggoro djadikan tersangka oleh Polri pada tanggal 24 Juni 2009. Dalam testimoni tersebut juga terungkap bahwa Antasari Azhar pernah menemui Anggoro di Singapura pada tanggal 10 Oktober 2008, padahal ketika itu status Anggoro adalah dicekal oleh KPK. Dalam pertemuannya dengan Antasari Azhar, Anggoro mengaku telah mengeluarkan milyaran Rupiah atas permintaan sejumlah pimpinan KPK.

Karena merasa testimoninya tidak ditanggapi oleh Polisi, Antasari secara resmi melaporkan dugaan suap terhadap pimpinan KPK terkait kasus yang melibatkan PT Masaro ke Polda Metro Jaya. Kemudian testimony tersebut beredar di media masa dan secara serempak tiga pimpinan KPK yang lain menolak adanya testimony yang menyebutkan mereka menerima suap sebesar 6,7 miliar dari Anggoro. Pada tanggal 9 Agustus Polri menangkap Ari Muladi terkait penerimaan dana dari PT Masaro. Dia dikenai pasal penipuan dan penggelapan. Ari awalnya mengaku sebagai orang yang memberikan suap ke pimpinan KPK, namun kemudian Ary Mulyadi mencabut pengakuannya dan menyatakan tidak pernah memberikan uang ke pimpinan KPK, tapi menyerahkannya ke pengusaha bernama Yulianto yang mengaku kenal dengan orang KPK. Pengakuan sebelumnya dibuat karena adanya pesanan dengan jaminan dirinya tidak akan ditahan.

Pada tanggal 3 September Polri memanggil empat pimpinan KPK (Chandra M Hamzah, Bibit Samad Rianto, M Jasin dan Haryono Umar) dan empat pejabat lainnya terkait testimoni Antasari, namun KPK tidak penuhi panggilan Polri. Polisi memperoleh fakta adanya tindak pidana penyalahgunaan wewenang oleh dua pimpinan KPK, yaitu Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah terkait pencekalan dan pencabutan cekal yang tidak dilakukan secara kolektif. Chandra mencekal Anggoro, Bibit mencekal Joko Tjandra, lalu Chandra mencabut pencekalan terhadap Joko Tjandra. Pada tanggal 15 September 2009 Polisi menetapkan Bibit dan Chandra sebagai tersangka, Pasal penyalahgunaan wewenang dan pemerasan disangkakan pada keduanya. Namun keduanya hanya dikenakan wajib lapor.

Disinilah perselisihan antara KPK dan Polri dimulai, berawal dari pengakuan Kabareskrim Mabes Polri, Komjen. Susno Duadji yang merasa teleponnya disadap oleh lembaga penegak hukum lain (KPK). Dirinya merasa seperti itu karena namanya dikaitkan dengan kasus Bank Century. Namun pihak KPK menyatakan bahwa penyadapan dilakukan hanya kepada orang yang terindikasi melakukan korupsi, dan ketika itu tepatnya tanggal 9 September 2009 salah satu petinggi KPK mengaku KPK sedang memeriksa adanya dugaan korupsi terhadap salah satu petinggi Polri. Pada suatu kesempatan, ketika dirinya diwawancara oleh wartawan Tempo, Susno Duadji mengatakan bahwa “Masa cicak kok mau melawan buaya”, kalimat itulah yang sampai sekarang dikenal dengan istilah Cicak melawan Buaya, menggambarkan dua kekuatan penegak hukum yaitu KPK vs Polisi. Kemudian kondisi tersebut diperparah dengan adanya pengakuan Kuasa hukum KPK Bambang Widjajanto, yang merasa tidak menerima salinan Bukti Acara Pemeriksaan Bibit-Chandra dan curiga ada rekayasa dalam kasus ini.

Pada tanggal 29 Oktober, dua pimpinan KPK yaitu Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto ditangkap. Keduanya ditahan di Markas Komando Brimob Kelapa Dua Depok. Polisi menilai kedua tersangka melakukan tindakan mempersulit jalannya pemeriksaan dengan menggiring opini publik melalui pernyataan-pernyataan di media serta forum diskusi. Beberapa hari sebelumnya, Transkrip rekaman rekayasa kriminalisasi KPK beredar di media massa. Isinya adalah percakapan antara Anggodo (adik Anggoro) dengan mantan Jamintel Wisnu Subroto dan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga. Percakapan pada bulan Juli-Agustus 2009 itu disebut-sebut merancang kriminalisasi KPK, yang kemudian diperdengarkan kembali dalam sidang Mahkamah Konstitusi.

Pada 2 November 2009, Presiden SBY bentuk Tim Delapan (Tim Independen Klarifikasi Fakta dan Proses Hukum Kasus Bbibt dan Chandra) yang diketuai oleh Adnan Buyung Nasution. Anggota tim adalah: mantan anggota Komnas HAM Koesparmono Irsan, staf khusus Presiden bidang hukum Denny Indrayana, mantan Dekan FHUI Hikmahanto Juwana, Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta Komaruddin Hidayat dan Ketua Departemen Hukum Partai Demokrat Amir Syamsudin. Setelah melakukan peyelidikan, Tim Delapan merekomendasikan 3 hal yaitu yaitu penangguhan penahanan Bibit dan Chandra, pembebastugasan Susno, dan penahanan Anggodo Widjojo.

Akhirnya setelah merekomendasikan tiga hal tersebut, penangguhan penahanan terhadap Bibit dan Candra dilakukan dan ketiganya bebas pada tanggal 3 November dini hari dan Polri melakukan pemeriksaan terhadap Anggodo Widjojo terkait rekaman pembicaraannya dengan sejumlah petinggi Polri dan Kejagung, dilanjutkan dengan keputusan Kabareskrim Polri Susno Duadji dan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

 Tindakan presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengenai pembentukan tim Delapan sebagai tim yang independen untuk mempereoleh fakta dan merekomendasikan tindakan yang akan diambil oleh Presiden. Saya mendukung penuh tindakan Presiden SBY yang tidak mencampuri permasalah dengan politik, karena memang permasalahan ini adalah permasalahan tindak pidana, jadi harus diselesaikan sesuai relnya, dan karena permasalahan hukum tidak bisa dicampuri dengan masalah politik karena keduanya mempunyai lahan dan fungsinya masing-masing.

Kasus Korupsi proyek Hambalang


  Bukti kecurangan Kemenpora dalam kasus Hambalang

PT Adhi KaryaTbk (ADHI) adalah perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi diIndonesia. Perusahaan yang didirikan pada tahun 1960 ini bermarkas di Jakarta, Indonesia. Perusahaan ini awalnya bernama rchitecten-Ingenicure-en Annemersbedrijf AssociatieSelle en de Bruyn, Reyerseende Vries N.V.(AssociatieN.V.)saat kepemilikikannya masih di bawah Belanda.Namun sejak tanggal 11 Maret 1960,perusahaandi nasionalisasi dengan tujuan untuk memacu pembangunan infrastruktur di Indonesia.Bisnisnya termasuk layanan konstruksi, EPC, investasiinfrastruktur, properti, dan real estate.
 Kasus Korupsi Proyek Hambalang
Semuanya menjadi terbuka ketika Koordinator Anggaran Komisi X DPR RI yang juga Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, ditangkap.Nazar mulai mengungkap berbagai aktifitas korupsi yang melibatkannya, salah satunya korupsi pada proyek Hambalang yang ternyata juga melibatkan dedengkot-dedengkot Partai Demokrat lainnya: AnasUrbaningrum, AndiAlfianMallarangeng, dan Angelina Sondakh.

de pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional tercetus sejak jaman Menteri Pemuda dan Olahraga dijabat oleh Adiyaksa Dault.
Dipilihlah wilayah untuk membangun, yaitu tanah di daerah Hambalang, Bogor, Jawa Barat.Namun pembangunan urung terealisasi karena persoalan sertifikasi tanah.
Saat Menpora dijabat Andi Alfian Mallarangeng, proyek Hambalang terealisasi.Tender pun dilakukan.Pemenangnya adalah PT Adhi Karya dan PT  Wijaya Karya.
Anas Urbaningrum diduga mengatur pemenangan itu bersama Muhammad Nazaruddin, Angelina Sondakh, dan teman dekat Anas, Mahfud Suroso. Masalah sertifikasi juga berhasil diselesaikan.
Pemenangan dua perusahaan BUMN itu ternyata tidak gratis. PT Dutasari Citralaras menjadi subkontraktor proyek Hambalang dan mendapat jatah senilai Rp 63 miliar.
Perusahaan yang dipimpin Mahfud itu dikomisarisi oleh Athiyyah Laila, istri Anas.
Selain itu, PT Adhi Karya juga menggelontorkan dana terima kasih senilai Rp 100 miliar.
Setengah dana itu dipakai untuk pemenangan Anas sebagai Ketua Partai Demokrat dan sisanya dibagi-bagikan oleh Mahfud kepada anggota DPR RI, termasuk kepada Menpora Andi Mallarangeng.
Selain itu, Anas juga mendapatkan gratifikasi berupa mobil Toyota Harrier dari Nazar.
·         Bukti kecurangan proyek Hambalang
Tersangka kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan,dan Sekolah Olahraga Nasional(PPPSON) Deddy Kusnidar diketahui sempat melakukan korespondensi dengan PT Adhi Karya untuk membahas pembangunan proyek Kementerian pemuda dan Olahraga itu. Koresponden siitu juga diketahui dilakukan untuk menegaskan PT Adhi Karya tidak akan menuntut Kementerian jika pengajuan dan amulti years untuk proyek itu tidakcair.
            Berdasarkan dokumen yang diterima Sindo news Kamis (26/7/2012), pada 19 Agustus 2010 lalu Deddy memberitahukan kepada PT Adhi Karya selaku pemenang tender, jika dana yang telah ada untuk pembangunan proyek itu baru Rp262,7 miliar. Sementara proses pengajuan pelaksanaan kontrak tahun jamak (multiyears) dengan total nilai kegiatan direncanakan sebesar Rp 1,2 triliun sedang dilaksanakan.
Dalam surat itu juga Deddy menegaskan jika pengajuan tersebut tidak disetujui, maka anggaran akan kembali pada anggaran semula, dan pihak penyedia barang dan jasa pemborong tidak akan menuntut ganti rugi kepada pengguna barang dan jasa dalam bentuk apapun.


Surat Deddy Kusdinar kepada PT Adhi Karya itu menjadi bukti adanya kongkalikong untuk mengarahkan penganggaran multiyears, sekaligus kongkalikong pemenangan Adhi Karya sejak awal dalam proyek itu.
            Padahal, Kemenporadan PT Adhi Karya baru menandatangani kontrak multiyears proyek Hambalang pada 10 Desember 2010.Sementara persetujuan kontrak tahun jamak disetujui Kementerian Keuangan melalui surat Nomor : S-553/MK.2/2010. Bukti dokumen itu sendiri diperkuat dengan pernyataan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anny Ratnawati yang mengatakan, Kemenpora memang telah melakukan pelanggaran aturan penganggaran, karena Kemenpora sudah melakukan kontrak kerjasama dengan pihak ketiga padahal belum ada persetujuan anggaran."Kontrak multiyears itu satu kesatuan, sehingga seharusnya sebelum kontrak multiyears disetujui, maka sebetulnya tidak diperkenankan untuk melakukan kontrak untuk hal-hal yang menjadi kesatuan dalam persetujuan multiyears," terang Anny di kantor KPK beberapa waktu lalu. Anny menegaskan aturan itu jelas tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Dimana seharusnya ada persetujuan Menteri Keuangan lebih dulu.Dengan adanya persetujuan itulah yang kemudian dapat menjadi syarat ditandatangani kontrak tahun jamak.
Anas Urbaningrum

Anas Urbaningrum Terancam Pasal Pencucian Uang

paska disangkakan pasal penerimaan gartifikasi pada kasus Hambalang, mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum terancam kena pasal tindak pidana pencucian uang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua KPK Abraham Samad, di Jakarta, Jumat (15/1/2013), mengatakan saat ini pihaknya tengah mengkaji kemungkinan penerapan pasal TPPU tersebut. Meski demikian, dia tidak bisa menjanjikan penetapan pasal itu bisa segera diterapkan pada Anas.
Alasannya, karena penyidik KPK masih dalam proses pengembangan kasus tersebut, dengan mencari bukti dan data pendukung kasus tersebut.


Dalam kasus dugaan korupsi Hambalang itu, KPK sudah menetapkan empat orang tersangka yaitu mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng, mantan Kabiro Perencanaan Kemenpora Deddy Kusdinar selaku Pejabat Pembuat Komitmen saat proyek Hambalang dilaksanakan dan mantan Direktur Operasional 1 PT Adhi Karya (persero) Teuku Bagus Mukhamad Noor, serta Direktur PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso.


Keempatnya disangkakan pasal Pasal 2 ayat 1, pasal 3 Undang-undang No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah pada UU No 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat ke (1) ke-1 KUHP. Saat ini, ketiga sudah ditahan dan satu lainnya masuk dalam proses persidangan. Sementara mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka. Anas disangkakan pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 UU no 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU no 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengenai penyelenggara negara yang menerima hadiah terkait dengan kewajibannya.